Dugaan Mark Up Dana Desa di Desa Kemiri Perlahan Terbongkar, APH Segara Ambil Tindakan

    Dugaan Mark Up Dana Desa di Desa Kemiri Perlahan Terbongkar, APH Segara Ambil Tindakan
    Foto Sketsa: Banyaknya Aduan Masyarakat Terkait Mark up Proyek di Desa Kemiri Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jum'at 19 Juli 2024.

    GROBOGAN - Adanya pemberitaan viral di Medsos akhirnya masyarakat Desa Kemiri buka suara adanya isu Mark up terkait proyek Dana Desa.

    Diketahui banyaknya aduan masyarakat terkait Mark up proyek di Desa Kemiri Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan yang sudah banyak beredar di beberapa Media Online.

    Salah satunya terkait Betonisasi Jalan tahun 2022-2023, yang dilakukan dengan menggunakan Jayamix (Trek Molen), tetapi di RAB nya dengan menggunakan manual, hal itu sudah pasti ada selisih dalam HOK nya.

    “Sudah kurang lebih 2 tahun ini, Desa Kemiri menggunakan Jayamix dalam pengerjaan Betonisasi Jalan, tetapi dalam RAB nya menggunakan manual, dan kalo emang menggunakan Jayamix (Trek Molen) seharusnya Jayamix donk, kan sudah ada selisih HOK, " keterangan dari salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, Selasa (16/07/2024).

    Hal itu di kuatkan juga informasi dari beberapa warga setempat, jika kegiatan pengecoran Betonisasi Jalan di Desa Kemiri, biasanya menggunakan Jayamix (Trek Molen), tidak secara manual.

    “Iya di sini sekitar 2 tahunan, kalo ada pengerjaan Betonisasi Jalan sudah menggunakan Jayamix (Trek Molen).” tegas salah satu warga, Kamis (18/07/2024).

    Dalam hal ini, sudah bertentangan dengan tujuan dan manfaat Dana Desa sendiri, dikarenakan penggunaan Dana Desa diprioritaskan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

    Masyarakat berharap, adanya audit dari APH terkait, di dalam penggunaan anggaran Dana Desa, khususnya di Desa Kemiri Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

    "Kami mencoba mendatangi kantor Kepala Desa Kemiri, guna konfirmasi terkait permasalahan ini, tetapi kosong tidak ada pelayanan sama sekali, tutup total. (19/07/2024)

    Sejak berita ini tayang, masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait, guna keberimbangan berita. (Red/Dayat)

    grobogan jateng dugaan mark up dana desa desa kemiri gubug
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Ga Etis wujud KPUD Grobogan Dalam Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Kades Ijin Dispermades Plesir Ke Bali, Pelayanan...

    Komentar

    Berita terkait